Kejagung Periksa 2 Pengelola Apartemen sebagai Saksi Kasus Pinangki
Keduanya adalah Pengelola Apartemen Essence Darmawangsa Djoko Triyono dan Pengelola Apartemen Pakubuwono Signature Henry Utama
Tag
Keduanya adalah Pengelola Apartemen Essence Darmawangsa Djoko Triyono dan Pengelola Apartemen Pakubuwono Signature Henry Utama
Kejagung juga akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri mengingat Pinangki juga menjadi saksi dalam perkara Djoko Tjandra di Bareskrim
Jaksa Pinangki sudah pasti dijerat Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
Kejaksaan Agung atau Kejagung akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kasus dugaan penerimaan hadiah yang diterima Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI telah mengumpulkan 24 rekaman kamera pengawas atau CCTV di sejumlah lokasi bekas kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung . "Namun 8 di antara 24 rekaman itu sudah…
Dalam kasus ini?Kejaksaan Agung telah menetapkan Jaksa Pinangki sebagai tersangka dan menahannya pada 12 Agustus 2020
Hari membenarkan pertemuan tersebut. Hanya saja, Anang dan Anita, membicarakan ihwal seorang jaksa yang meninggal akibat Covid-19
Kejaksaan Agung RI melalukan penandatangan nota kesepahaman atau kerjasama dengan Bank Negara Indonesia (BNI). Kerjasama ini dilakukan sebagai bentuk sinergitas penegak hukum agar dalam menangani urusan perbankan bisa berjalan maksimal.
Adanya pertemuan antara Anita dengan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan diketahui dalam video yang diunggah @xdigeeembok melalui Twitternya
Pertemuan antara Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Anang Supriatna, dengan tim kuasa hukum buron Bank Bali itu terekam dalam video yang beredar luas
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Sunarta mengatakan penyebaran virus Corona atau Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah mendorong Pemerintah Indonesia untuk menetapkan darurat kesehatan dengan dikeluarkannya Kebijakan social distancing dan physical distancing.
Jaksa penyidik Kejaksaan Agung memeriksa 48 pejabat dan staf Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan bantuan dana hibah pada Kemenpora Tahun Anggaran 2017.
Tim Kejaksaan Agung memasang plang penyitaan di 87 lahan yang diduga merupakan aset milik para tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) Tbk.
Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel enam bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, terkait upaya pencarian aset dalam penyidikan dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) Tbk.
Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung kembali memeriksa enam tersangka, pada Kamis (5/3) untuk dimintai keterangan terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) Tbk.
Jaksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo (HP), tersangka dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset rumah milik Syahmirwan, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan bahwa tim pelacak aset kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya saat ini tengah melacak aset-aset milik tersangka Benny Tjokrosaputro.
Sebagai lembaga yang sedang jadi sorotan, hendaknya Kejagung jangan bekerja setengah-setengah
Kejaksaan Agung masih memilah aset maupun barang bukti yang disita dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).