Rekayasa Sosial, Satu dari Lima Modus Kejahatan Online
Wakil Ketua II Komisi C DPRD Palangka Raya, Arthur Apriossi Tuwan mengatakan bahwa Rekayasa Sosial merupakan satu dari lima modus penipuan atau kejahatan secara online.
Tag
Wakil Ketua II Komisi C DPRD Palangka Raya, Arthur Apriossi Tuwan mengatakan bahwa Rekayasa Sosial merupakan satu dari lima modus penipuan atau kejahatan secara online.