Tersangka Pemicu Kerusuhan Babarsari Yogyakarta Menyerahkan Diri
Dalam kasus di Jambusari pada Sabtu (2/7), AL dan R disangkakan melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang dan pelanggaran Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.


