Korban Sodomi di Kapuas Diperkirakan Capai 20 Anak
Jajaran Polres Kapuas telah menangkap seorang laki-laki berusia 39 tahun warga Kecamatan Kapuas Barat, karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur (fedofilia) dengan menyodomi sejumlah korban.

