11 Terdakwa Korupsi Pembiayaan Fiktif Rugikan Negara Rp464,93 Miliar
Sebanyak 11 terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian pembiayaan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dan beberapa anak perusahaan kepada swasta melalui pengadaan-pengadaan fiktif tahun 2016-2018, diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp464,93 miliar.


