DPRD Kotim: Galian C, Jika Legal Kenapa Harus Kabur saat Disidak
Mereka ini diduga kuat melakukan praktik ilegal galian c di lahan milik Pemkab yang diperuntukkan sebagai makam
Tag
Mereka ini diduga kuat melakukan praktik ilegal galian c di lahan milik Pemkab yang diperuntukkan sebagai makam
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur diminta untuk mendukung pihak lintas agama memperjuangkan lahan kuburan yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Km 6 Sampit.