Layanan KTP Hingga Akta Kelahiran akan Disediakan di Kantor Kecamatan
Sejumlah urusan yang bisa dilayani antara lain dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Indentitas Anak (KIA) hingga Akta Kelahiran.
Tag
Sejumlah urusan yang bisa dilayani antara lain dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Indentitas Anak (KIA) hingga Akta Kelahiran.