Pelayanan PCR di RSUD Palangka Raya Dipastikan Tetap Sesuai Standar
Pihaknya telah melakukan penyesuaian tarif pemeriksaan RT-PCR sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/I/2845/2021
Tag
Pihaknya telah melakukan penyesuaian tarif pemeriksaan RT-PCR sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/I/2845/2021
Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Noorkhalis Ridha mengingatkan agar kualitas layanan tes PCR jangan sampai turun seiiring penurunan harganya menjadi Rp 525 ribu per sekali tes.
Kementerian Kesehatan RI membenahi jejaring fasilitas laboratorium di seluruh rumah sakit untuk mewujudkan standar pelayanan?Polymerase Chain Reaction?(PCR) atau reaksi berantai polimerase?yang terjangkau secara biaya dan tepat waktu.