Polisi Ringkus Seorang Lelaki Diduga Gelapkan Mobil Sewaan
Tim gabungan telah meringkus seorang lelaki berinisial AA (37) warga Kecamatan Babirik, Kalimantan Selatan karena diduga menggelapkan sebuah mobil sewaan milik Syahmani (45) di Kapuas.
Tag
Tim gabungan telah meringkus seorang lelaki berinisial AA (37) warga Kecamatan Babirik, Kalimantan Selatan karena diduga menggelapkan sebuah mobil sewaan milik Syahmani (45) di Kapuas.
Pelaku diamankan disebuah rumah di Jalan Lintas Kalimantan, Desa Pulau Telo
Pelaku diamankan setelah penyelidikan dan mengumpulkan informasi hingga dilakukan penindakan. Pelaku tertangkap tangan membawa sabu
Jajaran Satnarkoba Polres Kapuas membekuk 2 lelaki, berinisial IF (22) warga Kecamatan Selat dan EK (34) warga Jalan Patih Rumbih Kuala Kapuas karena kedapatan menyimpan dan menyediakan sabu.