Pembunuh Pemilik Losmen Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
Pasal yang disangkakan terhadap pelaku yakni Pasal 339 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.?
Tag
Pasal yang disangkakan terhadap pelaku yakni Pasal 339 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.?
Pelaku pembunuhan Nurasyikin Akwan, pemilik Losmen Nurwanti, Jalan Muchran Ali, Kecamatan Baamang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)?berdalih, tega bunuh korban karena tidak diberikan diskon saat menginap.?
Tertangkapnya pelaku berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dibantu jajaran Polda Kalimantan Tengah.?
Saat ditemukan kondisi korban sudah tidak bernyawa. Dengan menggunakan kaos hitam dan celana panjang jeans biru. Belum diketahui penyebab dari tewasnya korban.?