Mantan Kades Sungai Dau Ditetapkan Tersangka Dugaan Perusakan Kantor Desa
Polsek Arut Utara (Aruta) jajaran Polres Kotawaringin Barat melakukan penyelidikan berkaitan dengan aksi perusakan kantor Desa Sungai Dau yang diduga dilakukan oleh mantan kepala desa tersebut. Berdasarkan bukti yang didapat oleh penyidik, mantan kades berinsial Ac itu ditetapkan sebagai tersangka.



