Masa Pencalonan Anggota Legislatif Pemilu 2024 Enam Bulan Tiga Hari
Anggota Komisi Pemilihan Umum RI Idham Holik menyampaikan masa pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024 akan berlangsung?selama enam bulan tiga hari, terhitung sejak dibukanya pendaftaran bakal calon anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pada Senin 1 Mei 2023 besok.


