Terdakwa Kosmetik Berbahaya Mira Hayati Tak Ajukan Eksepsi
Terdakwa pemilik kosmetik berbahaya yang mengandung zat merkuri Mira Hayati akhirnya menjalani sidang perdana?dengan agenda pembacaan dakwaan, namun tidak mengajukan eksepsi atau sanggahan di Pengadilan Negeri Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan.


