Ini Ancaman Hukuman Pelaku Pembunuhan di Pasar Jalan Mawar Kapuas
Jajaran Satreskrim Polres Kapuas telah menangkap seorang pria berinisial S (35) warga Kelurahan Murung Keramat, Kecamatan Selat, diduga sebagai pelaku pembunuhan yang terjadi di Jalan Mawar, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas pada Sabtu, 29 Juni 2024 lalu.


