Seorang Pedagang Sayur di Palangka Raya Ditangkap karena Diduga Edarkan Sabu
Anggota Ditresnarkoba Polda Kalimantan Tengah kembali mengungkap kasus peredaran narkoba. Kali ini, seorang pedagang sayur berinisial MS (39) ditangkap karena kedapatan menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu seberat 175 gram.



