Polres OKU Sumsel Tangkap Pelaku Pemerkosa Anak Tiri
Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) di Provinsi Sumatera Selatan menangkap YU (46) pelaku pemerkosa anak tirinya sendiri berinisial FU (14) yang masih di bawah umur hingga korban melahirkan.
Tag
Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) di Provinsi Sumatera Selatan menangkap YU (46) pelaku pemerkosa anak tirinya sendiri berinisial FU (14) yang masih di bawah umur hingga korban melahirkan.
Jajaran Polsek Katingan Tengah menangkap terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan.
Pelaku pemerkosa anak kelas?II Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)?yang berumur 32 tahun?mengaku telah membekap mulut dan mengancam akan memukul korban jika berteriak.?
istri pelaku mengaku sudah melayani kebutuhan batin sang suami suami. Bahkan tidak pernah menolak jika diajak pelaku untuk berhubungan intim.?
Pelaku pemerkosa bocah perempuan masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), memberikan uang Rp 100 ribu kepada korban. Pemberian uang tersebut sebagai harapan agar aksinya tidak dilaporkan kepada keluarganya.?