Polres Kapuas Tangkap Pelaku Penggelapan Motor
Satreskrim Polres Kapuas telah mengamankan terduga pelaku kasus penggelapan sepeda motor yang yang terjadi di wilayah Kabupaten Kapuas.
Tag
Satreskrim Polres Kapuas telah mengamankan terduga pelaku kasus penggelapan sepeda motor yang yang terjadi di wilayah Kabupaten Kapuas.
Tiga terduga pelaku yakni Surya (35) warga Desa Pundu,? Kecamatan Cempaga Hulu, Mamat Yusuf (39) warga Palangka Raya?dan Ramlan? Noor (43) warga Desa Pundu Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotim menyebut CPO yang mereka gelapkan dijual kepada pembeli yang beroperasi di sebuah gudang Jalan Kapten Mulyono Sampit.
Terdakwa Bambang dalam kasus penggelapan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion, divonis selama 1 tahun 4 bulan penjara?oleh majelis hakim melalui sidang video conference di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Senin, 10 Agustus 2020.
Anggota Polsek Dusun Timur menangkap seorang terduga pelaku penggelapan pada Jumat, 8 Mei 2020. Dia bernama?Hero Dardie Selan.?