Pegawai Kecamatan Bersama Komplotannya Pemalsu Adminduk Dihukum 2 Tahun Penjara
Dalam kasus ini perbuatan ketiga terdakwa ketahuan memalsukan administrasi kependudukan saat ada kartu keluarga salah seorang peserta calon Bintara Polri melakukan pendaftaran

