Jadi Terdakwa Karena Membela Diri, Divonis 20 Bulan Penjara
BORNEONEWS, Sampit - Tewasnya Yono alias Ono akibat pisaunya sendiri setelah diarahkan terdakwa Wis alias Wiw alias Bi ke paha korban. Dalam kasus ini Bi divonis 20 bulan penjara. Kejadian itu saat…

