BPN dan Pemdes Rodok Digugat karena Alihkan Tanah jadi Aset Desa Tanpa Persetujuan Ahli Waris
Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kabupaten Barito Timur dan Pemerintah Desa Rodok digugat oleh warga akibat tanah di desa tersebut yang beralih menjadi aset Pemdes Rodok tanpa persetujuan atau sepengetahuan ahli waris tanah tersebut.


