Penangkapan Dua Tersangka Produsen Miras Dipicu Peredaran Marak Saat Pandemik Covid-19
Penangkapan terhadap dua tersangka pemilik pabrik miras yang berlokasi di Jalan Pasir Putih RT 11, Desa Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai pada 24 Juni 2020, dipicu dari maraknya peredaran miras saat masa pandemi covid-19. Pelaku diamankan setelah digerebek anggota Reskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar).

