Kasus Penembakan Sopir Ekspedisi, Mantan Polisi Anton Kurniawan Ajukan PK ke MA
Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Dwinanto Agung Wibowo, mengungkapkan bahwa permohonan PK diajukan melalui penasihat hukum terpidana dengan alasan adanya dugaan kekhilafan hakim dalam putusan sebelumnya.


