Polisi Ungkap Motif Ayah Aniaya Balita hingga Tewas Dipicu Pelampiasan
Pelaku RPP (29) mengaku membenturkan bagian belakang kepala korban ke dinding sebanyak tiga kali.
Tag
Pelaku RPP (29) mengaku membenturkan bagian belakang kepala korban ke dinding sebanyak tiga kali.
Polres Metro Jakarta Utara menetapkan pria berinisial AA (23) dan istrinya, TAS (21) sebagai tersangka kasus penganiayaan berat terhadap dua anak balita, yakni RC (4) dan adiknya,?MFW (1 tahun 8 bulan) pada Selasa (30/7).