Akibat Mabuk Pria ini Aniaya Jukir Hingga Dituntut 2 Tahun Penjara
MW terdakwa dalam perkara tindak pidana penganiayaan dituntut pidana penjara selama 2 tahun pada sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya.
Tag
MW terdakwa dalam perkara tindak pidana penganiayaan dituntut pidana penjara selama 2 tahun pada sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya.