Polri Tetapkan Pengemudi Jadi Tersangka Kecelakaan Tewaskan Dua Orang
Kepolisian Resor (Polres) Malang menetapkan pengemudi travel berinisial MN berusia 23 tahun yang terlibat kecelakaan di Jalan Tol Pandaan-Malang KM 85.400A Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, sebagai tersangka.


