Uang Rp1,4 Miliar Hasil Penggelapan digunakan Biaya Hidup Keluarga
BORNEONEWS, Sampit - Yuanita Efendi, tersangka kasus penggelapan uang Rp1,4 miliar PT Burvari Prima Cemerlang, mengungkapkan motifnya di balik aksi yang dilakukan selama tujuh tahun tersebut. “Uang…

