Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Arisan Daring
Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, meringkus seorang perempuan berinisial L (37) yang menjadi pelaku kasus tindak pidana penipuan berupa arisan daring di daerah itu dengan nilai kerugian sekitar Rp451 juta.


