Satgas Lakukan Penyesuaian Aturan Perjalanan Dalam Negeri
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melakukan dua penyesuaian terhadap surat edaran (SE) nomor 21 tahun 2022.
Tag
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melakukan dua penyesuaian terhadap surat edaran (SE) nomor 21 tahun 2022.
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menerbitkan peraturan terbaru terkait perjalanan orang di dalam negeri yang tertuang dalam Surat Edaran No 22 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19.