Perda Ketenagakerjaan Baru Palangka Raya Ciptakan Iklim Kerja Kondusif dan Lindungi Hak Pekerja
Perda ketenagakerjaan yang baru disahkan ini tidak hanya berfokus pada aspek perlindungan pekerja semata. Peraturan ini juga memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi tenaga kerja lokal.


