Perempuan Ini Diamankan Satreskrim Polres Kapuas Karena Diduga Jual Togel
Seorang perempuan berinisial DH (41) diamankan Satreskrim Polres Kapuas. DH diamankan karena diduga?menjual angka atau nomor yang termasuk dalam tindak pidana perjudian kupon Putih atau judi togel.

