Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Apresiasi Kejati Kalteng Hentikan Penuntutan Perkara Pemukulan
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum DR?Fadil Zumhana, menyampaikan ucapan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan jajaran, Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau, serta Jaksa Fungsional yang telah aktif menjadi fasilitator sehingga terwujudnya proses penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.


