Kemenhub Perketat Pengawasan Transportasi Darat ke Jakarta
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan pengawasan transportasi darat usai hari raya Idul Fitri 1441 H di perbatasan Bekasi-Karawang serta KM 47 Tol Jakarta-Cikampek. Mulai Selasa, 26 Mei 2020, pemerintah mulai menerapkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 47 Tahun 2020 yang mengenai poin Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) Provinsi DKI Jakarta.

