OIKN Kolaborasi IPPAT Perkuat Tata Kelola Pertanahan IKN
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) berkolaborasi dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) sebagai upaya memperkuat tata kelola pertanahan IKN yang berlokasi di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.


