Perumus UU Tipikor dan KPK Dorong Transparansi Hasil Sitaan Korupsi
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran?ini mengungkapkan dalam pengamatannya selama 25 tahun penerapan undang-undang anti korupsi di Indonesia, belum pernah ada pernyataan resmi dari pemerintah mengenai penerimaan dan penggunaan dana hasil sitaan tindak pidana korupsi, selain keterangan tiap tahun mengenai penyitaan dana hasil korupsi oleh KPK, kejaksaan, hingga kepolisian.


