Plt Kepala Dinas Perhubungan: Hanya Angkutan Penumpang Berizin Yang Boleh Beroperasi Selama Larangan Mudik
Plt Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Yulindra Dedy mengatakan, hanya angkutan penumpang yang telah memiliki izin dapat beroperasi selama pelaksanaan larangan mudik.


