Larangan Mudik Lebaran, PO Bus Terancam Rugi Jutaan Rupiah
Perusahaan Otobus (PO) antarkota di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersiap menghadapi aturan larangan mudik pada lebaran Idul Fitri 1442H/2021. Adanya aturan tersebut mengharuskan mengisitirahatkan armadanya dan terancam rugi jutaan rupiah.


