POJK Tata Kelola Diterbitkan untuk Jaga Komitmen Semua Pihak
Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy mengatakan bahwa Peraturan Otoritas Jasa Keuangan atau POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum yakni Tata Kelola diterbitkan untuk menjaga komitmen dari semua pihak agar penerapan tata kelola benar-benar dipedomani dan dilaksanakan secara tepat dan konsisten oleh Bank dalam penyelenggaraan kegiatan usaha.


