Lima Pejabat Utama dan Tiga Kapolres Berganti
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor : ST/714/III/Kep./2023, Polda Kalimantan Tengah kembali melakukan rotasi kepada lima pejabat utama dan tiga Kapolres.
Tag
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor : ST/714/III/Kep./2023, Polda Kalimantan Tengah kembali melakukan rotasi kepada lima pejabat utama dan tiga Kapolres.
Salah satunya melalui kunjungan koordinasi ke Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalteng pada pekan kedua April 2023.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro menyampaikan, pendaftaran secara online sudah resmi di buka sejak tanggal 5 April lalu hingga tanggal 14 April nanti.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah mengungkap 215 kasus sabu selama triwulan pertama atau periode Januari hingga Maret.?
Selama periode bulan Februari hingga Maret 2023 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng)?berhasil mengungkap dua jaringan sabu.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah, Rabu, 5 April 2023, melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu.
Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah melimpahkan berkas perkara dan tersangka?Madi G Sius dalam dugaan kasus mafia tanah ke Kejaksaan Tinggi Kalteng, Senin, 20 Maret 2023
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Drs Nanang Avianto?mengatakan, tantangan Polri semakin berat dan komplek. Oleh sebab itu, perlu melibatkan semua pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).?
Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng menindak 1.247 pelanggar lalu lintas melalui kamera tilang elektronik atau?Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)?selama 14 hari Operasi Keselamatan Telabang 2023 diberlakukan.
Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) memberangkatkan 1 Satuan Setingkat Kompi (SSK) Brimob ke Papua dalam rangka Bawah Kendali Operasi (BKO).
Polisi menyita lebih 1 Kg narkotika jenis sabu dan ratusan butir pil ekstasi di Jalan Hiu Putih IX Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya.
Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng mengungkap kasus penipuan dan penggelapan mobil dengan jumlah tersangka 4 orang. Selain itu, anggota juga mengamakan 14 unit mobil barang bukti atas kasus tersebut.
Usai upacara, para siswa SMAN 5 Palangka Raya mendapatkan kegiatan tambahan berupa sosialisasi tertib berlalu lintas.?
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah bersama Polres di jajaran setempat menangkap 86 pemilik narkoba jenis sabu seberat 1,2 kilogram lebih yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng dan polres jajaran mengungkap 73 kasus narkoba selama Januari 2023. Dari jumlah pengungkapan itu, ada 86 orang ditetapkan tersangka dengan total barang bukti seberat 1,2 kilogram lebih atau persisnya berjumlah 1.285,24 gram.
Jajaran Polda Kalteng melalui Ditresnarkoba melakukan rilis terkait pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polda Kalteng khusunya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berkomitmen memberantas mafia tanah yang berada di provinsi setempat karena sangat meresahkan masyarakat di daerah itu.
Ditreskrimum Polda Kalteng akhirnya menetapkan satu orang pria sebagai tersangka kasus dugaan mafia tanah di Kota Palangka Raya.
Mereka adalah AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo Kapolres Katingan menjadi Irbid Itwasda Polda Kalteng. Sementara Kapolres Katingan dijabat I Gede Putu Widyana yang sebelumnya Kapolres Murung Raya.
Jenderal Bintang Dua itu menjelaskan, berdasarkan tingkatan tindak pidana yang terjadi di dominasi oleh Polresta Palangka Raya sebagai urutan pertama sebanyak 597 kasus.