Sejak Awal Agustus 2022, Satresnarkoba Polres Kapuas Amankan 6 Orang dan Barang Bukti Sabu 212 Gram
Kapolres Kapuas menambahkan bahwa ada 6 TKP dari pengungkapan kasus tindak pidana narkotika ini yaitu di rumah tersangka berinisial SI dan RI di Desa Lungkuh Layang Kecamatan Timpah, dan rumah WA di Desa Timpah, Kecamatan Timpah.





















