6 Anggota Polresta Balikpapan Dibebastugaskan Terkait Tewasnya Herman
Mereka diduga melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011, Pasal 7, 13, dan 14 tentang Profesionalisme Kepolisian. Mereka terancam sanksi dicopot dari jabatan hingga pemberhentian dengan tidak hormat


