Anggota Polsek Murung Ciduk Gerombolan Remaja Sedang Kelahi di Alun-alun Puruk Cahu
Saat itu anggota sedang melakukan patroli untuk mencegah adanya dampak negatif menjelang perayaan tahun baru 2020
Tag
Saat itu anggota sedang melakukan patroli untuk mencegah adanya dampak negatif menjelang perayaan tahun baru 2020
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa selama 1 tahun penjara
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Utara mengamankan dua remaja yang diduga melakukan pencurian ponsel (HP) milik warga.
Seorang mahasiswi nyaris diperkosa oleh seorang remaja di sebuah kamar Madrasah Aisyah, Jakarta Pusat. Peristiwa ini diketahui oleh Babinsa Koramil 04/ Gambir Serka Fahmi yang tengah berpatroli di wilayah tersebut.
Polisi New York City menangkap seorang anak laki-laki berusia 13 tahun terkait pembunuhan seorang mahasiswi di sebuah taman di Manhattan, media setempat melaporkan pada Jumat (13/12).
Sebelumnya mereka dituntut menjalani pembinaan selama 3 bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Palangka Raya
Fakta ini terungkap dalam dakwaan jaksa dan keterangan saksi saat sidang anak itu yang digelar secara tertutup
Usia remaja memang unik, karena masa mencari jati diri dan mulai tertarik dengan lawan jenis. Syukuri ketika remaja mulai tertarik dengan lawan jenis.
Seorang remaja bernama Abi ditemukan tewas tenggelam di galian eksavator di Jalan Telawang Raya, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Senin, 4 November 2019.
Remaja putus sekolah yang berumur 17 tahun, terlibat kasus pencuri motor terancam hukuman menjalani latihan kerja selama 6 bulan di balai latihan kerja di Dinas Sosial.
TEMPO.CO , Jakarta - Seorang remaja perempuan, 16 tahun, di Kaohsiung, Cina, dengan nama marga Liu, mengalami buta warna saat liburan musim panas. Media lokal mewartakan, Liu buta warna setelah…
Remaja yang berumur 17 tahun akhirnya divonis selama 2,5 tahun penjara atas penguasaan tiga paket narkotika jenis sabu oleh hakim Edy Rosadi. Ia menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak atau LPKA Palangka Raya.
Remaja sabu yang berumur 17 tahun selama pelimpahan berkas tahap II hingga persidangan tidak pernah didampingi orang tuanya.
Remaja sabu yang berumur 17 tahun dituntut selama 3 tahun penjara oleh Jaksa Didiek Prasetyo Utomo, Senin, 28 Oktober 2019.
Sebanyak 16 remaja terdiri dari 15 laki-laki dan 1 perempuan diamankan petugas Satpol PP Kotawaringin Barat (Kobar) saat sedang asyik pesta minuman keras (miras) di sebuah kamar barak di Jalan Tjilik Riwut II, RT 19, Kota Pangkalan Bun, Minggu, 27 Oktober 2019 pukul 16.30 WIB.
Remaja berusia 17 tahun harus berurusan dengan hukum, karena perbuatannya mencuri sepeda motor. Aksi pencurian itu dilakukan yang bersangkutan lantaran diajak rekannya.
Oz dan sang ayah, Dn harus diproses secara hukum dalam kasus penganiayaan, sementara anak Dn yang masih berumur 16 tahun tidak diproses.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya AKP Anang Hardyanto meminta kepada kaum remaja atau siapapun yang memiliki kebiasaan balap liar untuk dihentikan.
Akibat kecanduan gim (game) di telepon seluler dua remaja di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengalami gangguan jiwa hingga terpaksa dirawat di yayasan gangguan jiwa setempat.
Diduga dendam, seorang remaja berinisial R, dikeroyok oleh segerombolan geng Puntun di Pahandut Seberang, Rabu 16 Oktober 2019.