DPR: RUU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah Guna Perkuat Fiskal Daerah
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan menilai Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (RUU HKPD) bertujuan memperkuat fiskal daerah guna mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat.


