Penetapan Pergantian Antar Waktu Kades Sekuningan Baru Berdasarkan Keputusan Desa
Jabatan kepala Desa Sekuningan Baru, Kecamatan Balai Riam, Kabupaten Sukamara, akan ditetapkan dengan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) berdasarkan hasil musyawarah pihak terkait di desa tersebut.

