KPU Kapuas Beri Waktu 7 Hari Tanggapan Masyarakat Terkait Hasil Seleksi Anggota PPK
Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kapuas memberikan waktu selama 7 hari bagi masyarakat yang ingin memberikan tanggapan atau masukan atas hasil seleksi wawancara anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilgub Kalteng tahun 2020.

