Kuasa Hukum ini Inginkan Terdakwa Pembobolan Bengkel Dikembalikan ke Orangtua
BORNEONEWS, Sampit – Dua ABG yakni IW (17) dan MF (15) yang terlibat kasus pembobolan sebuah bengkel, diminta penasihat hukumnya Burhansyah untuk dikembalikan ke orangtuanya. “Saya yakin orangtuanya…

