Raperda Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Atur Gedung Tinggi atau Bangunan Luas Harus Miliki Standar Keselamatan?
Rancangan peraturan daerah (Raperda)? penanggulangan kebakaran dan penyelamatan mengatur gedung tinggi dan bangunan memiliki luas tertentu harus memiliki standar keselamatan. Namun Dewan mempertanyakan jumlah penghuni yang tertera pada pasal 17 ayat 3.


