Dilarang Jual Minuman Beralkohol di Taman Kuliner Tunggal Sangomang
Pesan itu disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian (DisperkopUKMP) Kota Palangka Raya, Rawang
Tag
Pesan itu disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian (DisperkopUKMP) Kota Palangka Raya, Rawang
Camat Jekan Raya, Sri Utomo mengatakan, Satgas Covid-19 Kecamatan akan segera mengaktifkan pos pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes) khusus pada kawasan Taman Kuliner Tunggal Sangomang.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan pihak instansi lainnya disepakati jika ditawarkan kepada PKL untuk pindah ke Pasar Kahayan
Taman Kuliner Tunggal Sangomang bisa menjadi salah satu pilihan bagi warga Palangka Raya untuk tempat bersantai sambil menikmati berbagai macam jenis kuliner.