Bangunan Bekas Tambal Ban di Jalan Tingang Terbakar
Dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa. Hingga saat ini belum diketahui siapa pemilik bangunan tersebut
Tag
Dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa. Hingga saat ini belum diketahui siapa pemilik bangunan tersebut
Terdakwa Ma, tukang tambal ban yang nyambi jualan sabu dituntut 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Senin, 20 Januari 2020. Ia dinilai terbukti sebagai pengedar atau penjual narkotika jenis sabu.