Pemilik 3 Paket Sabu Dituntut 8 Tahun Penjara
Imam Sutoro pemilik 3 paket sabu terancam hukuman selama 8 tahun penjara. Tuntutan dibacakan Kamis, 6 Agustus 2020.
Tag
Imam Sutoro pemilik 3 paket sabu terancam hukuman selama 8 tahun penjara. Tuntutan dibacakan Kamis, 6 Agustus 2020.
Terdakwa laki-laki berinisial He, kasus kepemilikan 6 paket sabu, mengajukan pembelaan atau pledoi atas tuntutan penjara selama 8 tahun dan denda Rp 1 miliar?oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)?di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Senin, 16 Maret 2020.