BORNEONEWS, Palangka Raya – Ada 36 satuan pendidikan di Kota Palangka Raya masih dipimpin kepala sekolah berstatus pelaksana tugas (Plt.). Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya menyebut pengisian jabatan kepala sekolah definitif harus mengikuti ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, menyampaikan data terbaru untuk bulan ini mencatat delapan taman kanak-kanak (TK), 22 sekolah dasar (SD), dan enam sekolah menengah pertama (SMP) masih dipimpin Plt.
“Ini data untuk bulan ini, Pak. Untuk TK ada delapan, SD 22, dan SMP enam. Totalnya 36 satuan pendidikan,” kata Jayani, Jumat, 23 Oktober 2026.
Jayani menjelaskan, penugasan Plt merupakan langkah sementara untuk menjaga keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan selama proses pengisian jabatan kepala sekolah definitif diselesaikan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, pengisian jabatan harus mengikuti mekanisme yang ditetapkan, termasuk pemenuhan persyaratan calon, verifikasi administrasi, serta penetapan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sesuai kewenangannya.
Proses tersebut juga mempertimbangkan ketersediaan guru yang memenuhi persyaratan, antara lain kualifikasi akademik, sertifikat pendidik, ketentuan kepegawaian, batas usia, dan persyaratan lain sesuai regulasi. Karena itu, pengisian jabatan definitif tidak dapat dilakukan tanpa melalui tahapan yang telah ditentukan.
Dinas Pendidikan, lanjutnya, perlu melakukan pemetaan terhadap sekolah-sekolah yang masih dipimpin Plt. sekaligus mengoptimalkan ketersediaan calon kepala sekolah yang memenuhi persyaratan. Langkah ini diperlukan agar proses penugasan dapat berjalan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Keberadaan kepala sekolah definitif diharapkan dapat mendukung kesinambungan kepemimpinan, pengelolaan administrasi, serta peningkatan mutu pendidikan di setiap satuan pendidikan.
"Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya berkomitmen mengevaluasi sekolah yang masih dipimpin Plt. dan mendorong percepatan pengisian jabatan definitif dengan tetap mengedepankan profesionalitas, objektivitas, transparansi, serta akuntabilitas," pungkasnya. (MARINI/Y)









